Sosialisasi Sampai Pelosok Desa, Achmad: 4 Pilar Kebangsaan Adalah Fondasi Utama Dalam Kehidupan Berbangsa

DR. H. Achmad, M.Si saat Sosialisasi Empat Pilar Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara di Lapangan Bola Desa Lubuk Bilang, Kabupaten Rokan Hulu.

ROKAN HULU, RIAURILIS.COM - Anggota DPR RI Dapil Riau dari Fraksi Partai Demokrat, DR. H. Achmad, M.Si kembali turun melakukan Sosialisasi Empat Pilar Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara.

Kegiatan kali ini berlangsung di Lapangan Bola Desa Lubuk Bilang, Kabupaten Rokan Hulu.

Pesertanya berasal dari unsur masyarakat Desa Lubuk Bilang, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.

Acara yang berlangsung, Senin, 15 Desember 2025, diikuti peserta sebanyak 150 orang, dan berlangsung sukses.

Peserta yang hadir juga terlihat antusias mengikuti rangkaian acara. Bahkan ketika masuk sesi tanya jawab, acara menjadi interaktif.

Dikatakan Achmad, pentingnya menanamkan dan menjalankan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Empat Pilar Kebangsaan itu terdiri atas Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dan merupakan fondasi utama kehidupan berbangsa.

Menurutnya, nilai-nilai Empat Pilar harus terus ditanamkan secara berkelanjutan kepada seluruh lapisan masyarakat. Ia menilai, tantangan kebangsaan yang semakin kompleks menuntut penguatan pemahaman ideologi dan konstitusi negara.

“Empat Pilar Kebangsaan bukan sekadar konsep, tetapi harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai inilah yang menjaga bangsa Indonesia tetap utuh dan harmonis,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tidak boleh bersifat seremonial semata. Menurut dia, upaya tersebut harus dilakukan secara konsisten dan menjangkau seluruh pelosok negeri.

"Pemerataan sosialisasi Empat Pilar penting agar masyarakat di daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai nilai-nilai kebangsaan. Dengan demikian, persatuan dan kesatuan bangsa dapat terus terjaga," tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa yang dimiliki Indonesia merupakan kekayaan bangsa yang harus dirawat dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

“Perbedaan tidak boleh menjadi sumber perpecahan. Justru dari perbedaan itulah kita membangun kebersamaan sebagai bangsa Indonesia,” tegasnya. (*/rls)